Program Percepatan ASI Eksklusif Untuk Memenuhi Target Nasional

Langkah-langkah guna mencapai 80% Ibu yang mengimplementasikan ASI Eksklusif dalam 5 tahun.

Menurut Undang-Undang No. 36 th. 2009 mengenai hak bayi untuk mendapatkan ASI yang juga diterjemahkan dalam Peraturan Pemerintah No.33/2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif, dan juga bagian dari seruan World Health Organization (WHO), terdapat sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (10 LMKM) dalam 6 bulan pertama setelah Ibu melahirkan:

  1. Sarana pelayanan kesehatan mempunyai kebijakan tentang penerapan 10 langkah menuju keberhasilan menyusui dan melarang promosi PASI
  2. Sarana pelayanan kesehatan melakukan pelatihan untuk staf sendiri atau lainnya
  3. Menyiapkan ibu hamil untuk mengetahui manfaat ASI dan langkah keberhasilan  menyusui. Memberikan konseling apabila ibu penderita infeksi HIV positif
  4. Melakukan kontak dan menyusui dini bayi baru lahir (1/2 - 1 jam setelah lahir)
  5. Membantu ibu melakukan teknik menyusui yang benar (posisi peletakan tubuh bayi dan pelekatan mulut bayi pada payudara)
  6. Hanya memberikan ASI saja tanpa minuman pralaktal sejak bayi lahir
  7. Melaksanakan rawat gabung ibu dan bayi
  8. Melaksanakan pemberian ASI  sesering dan semau bayi
  9. Tidak memberikan dot/ kempeng.
  10. Menindak lanjuti ibu-bayi setelah pulang dari sarana pelayanan kesehatan

 

Manfaat

  1. Bagi Ibu:
    1. Membantu menurunkan berat badan sang ibu secara alami,
    2. Mengurangi risiko terkenanya kanker payudara dan indung telur serta
    3. Mengurangi risiko perdarahan setelah melahirkan.
    4. Menunda kehamilan baru jika menyusui dilakukan secara rutin. Selama ibu memberi ASI eksklusif dan belum haid, 98% tidak akan hamil pada 6 bulan pertama setelah melahirkan, dan 96% tidak akan hamil sampai bayi berusia 12 bulan.
  2. Manfaat dari segi ekonomi:
    Ibu tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli susu formula selama 6 bulan bahkan sampai 2 tahun.
  3. Bagi Bayi:
    Selain itu karena bayi akan lebih jarang sakit, maka biaya untuk ke dokter atau ke rumah sakit dapat ditekan.

 

Keadaan Saat Ini

Capaian ASI eksklusif di Provinsi DKI Jakarta masih rendah, hanya 67.1% dari jumlah seluruh Ibu melahirkan melaksanakan ASI eksklusif (Profil Kesehatan Indonesia, Kemenkes 2016), masih jauh dari target nasional 80%, bahkan masih di bawah standar WHO 50%.

Penyebab utama:

  1. Belum semua rumah sakit menerapkan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (LMKM):
    1. Di rumah sakit pun belum semua bayi memperoleh inisiasi menyusui dini (IMD).
    2. Jumlah konselor menyusui pun masih kurang.
    3. Ditambah dengan gencarnya promosi susu formula.
  2. Belum semua tempat kerja menyediakan ruang ASI.

 

Kebijakan Pemprov Saat ini

  1. Belum ada kebijakan khusus selain sebatas sosialisasi, yang memberikan perhatian dan upaya khusus agar Fasilitas Kesehatan, seperti puskesmas dan Rumah Sakit dengan pelayanan persalinan mampu dan mengimplementasikan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (LMKM)
  2. Pemprov DKI mengakui penyediaan ruang laktasi di perkantoran memang masih minim. Pihaknya sekarang ini belum memberikan peraturan daerah sebagai payung hukum. Ahok baru mengeluarkan payung hukung penyediaan ruang laktasi di kantor-kantor pemerintah provinsi DKI melalui Intstruksi Gubernur Nomor 112 Tahun 2012 tentang Penyediaan Ruang Laktasi di Balai Kotan dan Wali Kota.

Sumber: http://gizitinggi.org/pemerintah-harus-segera-mengatur-perda-ruang-laktasi.html

 

Solusi/Terobosan

Target: Mencapai 80% Ibu yang mengimplementasikan ASI Eksklusif dalam 5 tahun.

  1. Memberi tugas khusus bagi SKPD Dinas Kesehatan untuk memastikan kesiapan penerapan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui:
    1. Memperbanyak pelatihan tenaga kesehatan
    2. Merekrut dan menambah jumlah konselor menyusui di puskesmas dan rumah sakit
    3. Memberikan pelayanan “10 menit membaca Kesehatan Ibu dan Anak” di puskesmas dan rumah sakit untuk menggencarkan sosialisasi
  2. Mewajibkan keberadaan ruang laktasi di mal dan perkantoran
  3. Memberikan penghargaan bagi tempat kerja atau sarana umum yang menyediakan ruang menyusui yang nyaman agar mendorong jumlah ruang laktasi bagi karyawati yang sedang menyusui bertambah.