Seputar Jakarta Bersyariah, Tim Anies-Sandi: Itu Fitnah!

Tim Anies-Sandi tak pernah mengeluarkan spanduk, kontrak politik atau buletin semacam itu.


Buletin

Ramai beredar hoax berupa buletin dakwah Al-Islam yagn berjudul "Wujudkan Jakarta Bersyariah.

Anies Baswedan berulang kali menegaskan isu Perda berdasarkan agama tertentu adalah tidak benar. Hali ini diungkapkannya juga dalam Debat Final Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua pada tanggal 12 April 2017:

 

Buletin tersebut juga diakui palsu oleh M. Ismail Yusanto, Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Al Islam palsu. Yg asli sedang dlm proses cetak. Judulnya pun bukan itu,” jelas Ismail dalam tweet-nya yang juga mengunggah foto dari buletin hoax tersebut.

 

Kontrak Politik

Kontrak politik Jakarta bersyariah yang beredar viral tersebut dibantah melalui tim Anies-Sandi dan Anies Baswedan sendiri menyatakan tidak pernah menandatangani kontrak tersebut.

Akad itu sendiri dipastikan hoaks (kabar bohong). "Mas Anies atau Bang Sandi tidak pernah menandatangani akad itu. Dan itu palsu," tegas Naufal Firman Yursak, Wakil Ketua Tim Media Anies Sandi.

Naufal menambahkan dengan makin sering munculnya fitnah-fitnah baru, pihaknya yakin sedang ada pihak yang panik. "Kami makin yakin bahwa ada pihak-pihak yang sedang mengalami kepanikan yang luar biasa. Kami mengajak kepada para relawan, simpatisan dan warga untuk tetap fokus pada program kerja dan makin kerja keras memenuhi harapan warga Jakarta untuk menciptakan perubahan di ibukota," tutupnya.

 

Spanduk

Jakarta - Spanduk bergambar calon gubernur dan wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan tulisan yang menyebut mereka akan mengeluarkan peraturan daerah syariah di Jakarta tersebar di beberapa titik Ibu Kota.

Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mardani Ali Sera mengatakan spanduk tersebut berisi fitnah. Tim Anies-Sandi, kata Mardani, tak pernah mengeluarkan spanduk semacam itu. Dia mengatakan pihaknya sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu dan Kepolisian.


Komentar Anies Baswedan tentang spanduk-spanduk provokatif dan kampanye hitam:


"Menyesalkan kampanye hitam yang isinya fitnah dan disebarkan secara massif, terstruktur dan sistematis," kata Mardani kepada Tempo saat dihubungi pada Senin, 3 April 2017.

Mardani menuturkan pihaknya menyerahkan masalah ini kepada Bawaslu dan Kepolisian, agar pelaku yang memasang spanduk tersebut bisa diproses secara hukum dan undang-undang pemilu. "Waktunya sayang kalau kami ikut-ikut urusi hal itu."

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga telah memerintahkan kepada para relawan untuk mencopot spanduk tersebut. Selain itu, Mardani juga meminta kepada para relawan untuk memotret spanduk tersebut dan melaporkannya kepada Bawaslu.

Wakil ketua tim media Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, mengatakan pihaknya sedang mengidentifikasi siapa pihak yang memasang spanduk tersebut. Pihak tim pemenangan setidaknya menemukan spanduk itu di kawasan Jalan Pramuka, Rawamangun (Jakarta Timur), Kebayoran Lama (Jakarta Selatan), dan Pos Pengumben (Jakarta Barat).

Naufal mengungkapkan pihaknya lebih menghargai adanya negative campaign, dalam artian suatu pihak memberikan analisisnya tentang kelemahan program-program Anies-Sandi dibandingkan dengan kampanye hitam seperti ini. "Kalau negatif kan adu program."

Kemudian Naufal juga menyatakan pihaknya ingin agar Bawaslu bisa lebih responsif lagi dalam menghadapi peristiwa kampanye hitam ini.

Naufal menjelaskan sikap dari Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah spanduk tersebut fitnah dan akan melawannya. Bahkan Anies akan menyelenggarakan konferensi pers khusus membahas kejadian ini. "Mas Anies akan konferensi pers jam 4 (sore) nanti," ucapnya.

Spanduk bergambarkan Anies-Sandi terlihat di sejumlah di Jakarta sejak pagi ini. Di dalam spanduk tersebut, Anies-Sandi disebutkan akan menerpkan sejumlah peraturan daerah syariah di Jakarta jika terpilih nantinya.


Sumber: https://pilkada.tempo.co/read/news/2017/04/03/348862121/soal-spanduk-jakarta-bersyariah-tim-anies-sandi-itu-fitnah