Terkait Relokasi, Anies-Sandi Lebih Utamakan Solusi Partisipatif

Anies-Sandi sendiri menilai, sebelum dilakukan relokasi, harus ada yang diperhatikan dan diselesaikan terlebih dahulu.

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta kembali merelokasi warga Bukit Duri pada 11 Juli. Ada 335 bidang yang terkena normalisasi sungai dan harus diratakan. Anies-Sandi sendiri menilai, harus ada yang diperhatikan dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan relokasi.

Juru bicara Anies-Sandi Naufal Firman Yursak mengatakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sandiaga Uno memang sebelumnya menyatakan mendukung sikap Gubernur Djarot Saiful Hidayat untuk relokasi Bukit Duri. Namun ada prasyaratnya. “Relokasi itu didukung bila keputusan itu diambil setelah mendengar keinginan warga dan memerhatikan hak-hak atas kehidupan yang layak bagi warga. Seperti pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” ujarnya, Rabu (12/7).

Itu, lanjut Naufal, sudah disampaikan oleh Sandiaga saat ditanya oleh sejumlah media. Bahwa harus ada solusi setelah dilakukan relokasi. “Yakni memberikan solusi dan itu harus dipikirkan,” ucapnya. "Walaupun relokasi telah selesai dilakukan, pemerintah tetap harus memperhatikan kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan warganya. Pekerjaannya belum selesai". 

Prasyarat yang disampaikan kepada masyarakat itu harus didahului dengan adanya proses partisipatif. “Saat ini masih top-down. Termasuk di Bukit Duri. Itu prosesnya masih jauh dari ideal,” ujarnya lagi.

Naufal menilai, Anies-Sandi nanti ketika menjabat akan lebih mengutamakan metode partisipatif. Yakni dengan adanya community action planning. Sehingga setiap penataan kampung, selalu ada fasilitator. Dengan demikian, solusi penataan kampung tidak selalu seragam dengan direlokasi ke tempat lain seperti yang dilakukan oleh Djarot dengan memindah ke rusun. “Bisa juga diselesaikan dengan on-site improvement tanpa harus pindah jauh seperti warga Bukit Duri yang pindah ke Rawa Bebek,” terangnya. (*)

ANIES-SANDI MEDIA CENTER