Tim Hukum Anies-Sandi: Klarifikasi Berita Viral, Tegaskan Anies Anti Korupsi

Berita yang menyebutkan Anies saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah mengangkat teman-temannya sebagai pejabat eselon, mengenai pengurusan kantin oleh adik Anies, penerbitan buku dan kelebihan anggaran Tunjangan Profesi Guru adalah tidak benar.

JAKARTA - Penulis berita viral di media sosial, Nina Kentjana Ningrat Sani telah mencabut berita dan meminta maaf atas berita yang menyudutkan cagub DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan. Tim hukum Anies-Sandi menyebut dengan pencabutan berita tersebut menegaskan pribadi Anies yang anti korupsi.

"Semua info tidak benar, difitnahkan. Menyudutkan pak Anies dengan isu negatif. Tapi sumber tersebut sudah minta maaf," kata Yupen Hadi, Wakil Ketua Tim Advokasi Tim Anies-Sandi saat konferensi pers di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Yupen menjelaskan, Nina dalam berita viral menyebutkan Anies saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah mengangkat teman-temannya sebagai pejabat eselon, mengenai pengurusan kantin oleh adik Anies dan penerbitan buku. Semua informasi bersumber dari Nina yang menduduki jabatan fungsional Auditor Utama di Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

"Ia sudah mengakui seluruh informasi tidak benar dan menariknya setelah tahu berisiko hukum," ujar Yupen.

Oleh karena Nina telah mengakui berita itu tidak benar, meminta maaf dan mengklarifikasi, maka Tim Hukum Anies-Sandi pun menutup kasus ini. "Kami sudah case close," tuturnya.

Berikut adalah surat pernyataan yang dibuat oleh Nina:


SURAT PERNYATAAN

Pada hari ini, senin tanggal dua puluh tujuh bulan Februari tahun dua ribu tujuh belas (27 Februari 2017) pukul 12.00 WIB di Gedung B Lantai 2 Itjen Kemendikbud, saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan penyesalan atas beredarnya berita viral yang menyudutkan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Bapak Anies Baswedan, dan beberapa pihak lain yang terimbas oleh pemberitaan tersebut. Pemberitaan dimaksud sesungguhnya merupakan rangkaian chating saya di grup WA (dihitamkan) lalu ada pihak yang mengedarkan ke pihak lain (sosial media) tanpa seijin saya dan saya ketahui kemudian adalah (dihitamkan) mengirim ke (dihitamkan) WAG dan (dihitamkan) mengirim ke (dihitamkan) (WA grup), di mana yang tadinya sama sekali tidak ada identitas nama dan biodata saya, setelah beredar tercantumkan identitas saya secara lengkap dan menjadi viral di sosmed antara lain di infomania, KompasNKRI, Jakarta Asoy, facebook dan berakibat menyerang karier saya selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bersama ini juga saya Dra. Nina Kentjana Ningrat Sani, MM, NIP. 195708191984032001, Jabatan Fungsional Auditor Utama, Pangkat/Golongan Pembina Utama Madya/IV/d pada Inspektorat Jenderal Kemendikbud menyampaikan klarifikasi saya terhadap tulisan yang mengatasnamakan saya dan disebar ke berbagai sosial media sebagai berikut:

  1. TIDAK BENAR bahwa Pak Anies mengangkat teman-temannya sebagai pejabat. Semua pejabat yang diangkat di lingkungan Kemendikbud melalui proses seleksi yang ketat dan terbuka. Panitia Seleksi pun berisi orang-orang baik dan berintegritas serta dipimpin Pak Erry Riyana Hardjapamekas yang pernah memimpin KPK. Bahkan tidak ada satu pun pejabat eselon 1 yang merupakan kawan lama Pak Anies, semua adalah peserta seleksi yang mayoritas adalah pegawai karier di lingkungan Kemendikbud.
  2. Saya tidak pernah mengenal pejabat yang ada di Ring 1 Presiden yang bisa mengusulkan apakah Pak Anies menjadi Mendikbud atau Mensesneg. Saya hanya auditor biasa. 
  3. Mengenai kinerja Pak Anies, sebaiknya diperiksa ke lembaga-lembaga seperti BPK dan  KemenPAN-RB, Ombudsman. Mereka menggunakan ukuran objektif untuk menilai kinerja  kementerian.
  4. TIDAK BENAR informasi bahwa Pak Anies membawa staf ahli sebanyak 60 orang. Saya tak pernah mengutarakan hal ini dan tidak masuk akal. Ruangannya saja tidak akan ada. Apalagi itu jelas melanggar karena jumlahnya janggal dan menyalahi Peraturan Presiden No. 7/2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara di Bab VII, Pasal 68. 
  5. Dengan ketidakakuratan mengenai jumlah staf ahli ini, maka informasi yang terkait dengannya menjadi TIDAK BENAR pula. Termasuk mengenai barang-barang inventaris negara, seperti laptop dan kendaraan. Karena memang pada kenyataanya saya tidak mengetahui fakta yang sebenarnya. 
  6. Mengenai kantin Kemendikbud, tidak pernah ada hubungan dengan adik Pak Anies.
  7. Mengenai penerbitan buku, itu semua sudah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di lingkungan Kemendikbud. Buku tersebut bukan hasil karya tulis pribadi menteri atau pribadi lain, buku itu adalah karya instansi Kemendikbud yang bisa direvisi dan diterbitkan kapan saja oleh instansi Kemendikbud. 
  8. Mengenai Tunjangan Profesi Guru (yang bukan anggaran kemdikbud, tp anggaran transfer daerah di Kemenkeu) justru inisiatif untuk merevisi anggaran dan tidak mencairkan anggaran yang kelebihan itu datangnya dari Kemendikbud yang saat itu dipimpin Pak Anies. Surat Kemendikbud tersebut telah dikirim oleh Sekjen Kemdikbud ke Kemenkeu, lalu Kemenkeu menindaklanjutinya sesuai dengan surat Kemdikbud.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, sekali lagi saya menyampaikan penyesalan dan tidak akan mengulanginya kembali, serta menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Bapak Anies Baswedan, dan beberapa pihak lain yang terimbas oleh pemberitaan tersebut.
Demikian pernyataan ini saya buat dan saya tandatangani dengan sesungguhnya, tanpa ada tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

Jakarta, 27 Februari 2017
Yang menyatakan

Nina Kentjana Ningrat Sani


Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/02/28/om3dz3354-penulis-berita-viral-yang-sudutkan-anies-baswedan-minta-maaf