Meningkatkan ketersediaan hunian sesuai kebutuhan warga dengan mendorong inisiatif warga, mengadakan bank tanah, dan mempermudah pemilikan hunian untuk warga kurang mampu melalui kredit murah berbasis tabungan.
DKI Jakarta merupakan provinsi kedua dengan perumahan terbesar di Indonesia. Sebanyak 1,3 juta rumah tangga belum memiliki rumah (BPS 2014).
Harga tanah semakin mahal di DKI Jakarta. Harga lahan di DKI Jakarta tumbuh hingga 16% per tahun, sedangkan upah riil pekerja tumbuh dibawah 10%. Banyak pekerja kelas menengah bawah yang akhirnya harus tinggal dipinggiran DKI Jakarta.
Hanya 51% penduduk DKI Jakarta yang memiliki rumah sendiri. Sisanya masih kontrak/sewa (34%), bebas sewa (13%), rumah dinas dan lainnya (Susenas 2015).
Para pekerja dan kelas menengah saat ini masih banyak yang kesulitan untuk membayar Down Payment (DP), apalagi memiliki rumah.
Kondisi Saat Ini
Dulu Jakarta diakui oleh dunia karena berhasil menata kampung melalui Program Muhammad Husni Thamrin (Kampung Improvement Program). Sekarang, Jakarta dilihat dunia sebagai suatu metropolitan yang kumuh akibat inisiatif warga mengenai kampung deret tidak terealisasi.
Solusi/Terobosan
Kondisi Saat Ini
Saat ini 47% masyarakat di DKI Jakarta masih tinggal di rumah sewa, baik kontrak/kost (34%), bebas sewa (13%). Namun, sebagian besar rumah sewa ini kondisinya mengkhawatirkan. Hanya sebagian kost-kostan yang memiliki fasilitas memadai, itu pun harganya cukup mahal, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Solusi/Terobosan
Ada program yang meningkatkan kualitas rumah sewa, yaitu:
Kondisi Saat Ini
Pekerja dan kelas menengah di DKI Jakarta hingga saat ini masih kesulitan membayar DP rumah (30% dari harga rumah). Sehingga mereka kesulitan untuk memperoleh KPR dari bank.
Solusi/Terobosan
Mendorong Bank DKI untuk mengganti persyaratan DP dengan jumlah tabungan calon
konsumen yang disesuaikan dengan harga rumah (misal jumlah tabungan sebesar 10% dari harga jual rumah). Sehingga calon pembeli tidak perlu mengumpulkan DP, asalkan memiliki jumlah tabungan yang cukup selama masa tertentu (misal 6 sampai 12 bulan).
Kondisi Saat Ini
Solusi/Terobosan
Kondisi Saat Ini
Mahalnya harga tanah berimbas pada harga jual rumah, sehingga diperlukan intervensi dari Pemerintah untuk mengendalikan harga tanah.
Solusi/Terobosan
Mengadakan Bank Tanah.
Bank Tanah adalah sebuah program di mana pemerintah, melalui BUMD, mengendalikan harga tanah melalui kegiatan jual beli tanah dengan pendataan administrasi yang akuntabel untuk kemudian dimanfaatkan bagi tujuan pembangunan (termasuk untuk pembangunan hunian).
Manfaat dari adanya Bank Tanah ini antara lain membuat harga tanah menjadi lebih murah dan memungkinkan sebagai alat mempengaruhi pola pengembangan suatu daerah.