Hanya Spanduk Anies-Sandi yang Terlihat di Pasar Ikan

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menjadi satu-satunya pasangan yang spanduknya dipasang di lokasi penggusuran Pasar Ikan dan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS.com  - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menjadi satu-satunya pasangan yang spanduknya dipasang di lokasi penggusuran Pasar Ikan dan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.

Spanduk pasangan nomor tiga itu terlihat dipasang di sejumlah sudut di kedua lokasi yang digusur pada April 2016 itu. Tak tampak satu pun spanduk dari pasangan calon lain di sana. 

Salah seorang warga, Tarni (49), mengatakan bahwa hanya spanduk Anies-Sandiaga yang dipasang di sana karena keduanya-lah yang sejauh ini datang ke lokasi tersebut selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.

Terakhir kali keduanya datang ke Pasar Ikan dan Kampung Akuarium bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Sabtu (7/1/2017).

"Saya sampai sungkem sama Prabowo," ujar Tarni saat ditemui, Selasa (10/1/2017).

Menurut Tarni, jauh sebelum Pilkada, pihak Gerindra sudah sering datang ke permukiman mereka, tepatnya setelah penggusuran.

Ia kemudian mencontohkan berbagai bantuan yang pernah mereka terima, dari mulai tenda hingga pangan.

"Beras satu truk datang. Pernah juga tiap hari nasi yang sudah matang (nasi bungkus) sama minuman botolnya. Selama enam bulan lho," ujar Tarni.

Keterangan Tarni ini dibenarkan oleh warga lainnya, Bahrudin (35). Karena itu, kata Bahrudin, warga Pasar Ikan dan Kampung Akuarium berjanji akan memilih Anies-Sandi pada Pilkada mendatang.

"Kita milih yang mikirin kita sudah makan apa belum," kata Bahrudin yang direspons setuju oleh Tarni.

Lahan eks Kampung Akuarium dan Pasar Ikan ini digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI pada saat Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama masih aktif menjabat.

Saat itu, Ahok menyatakan, Kampung Akuarium dan Pasar Ikan masuk dalam rencana penataan kawasan Kota Tua.

Ia menyatakan, penataan kawasan Kota Tua mengacu pada SK Gubernur Nomor 34 Tahun 2005 yang diterbitkan di era Gubernur Sutiyoso.