Kebijakan Madrasah Jakarta

Meningkatkan kualitas madrasah dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) serta perbaikan sarana dan prasarana.

Kondisi Saat Ini

  1. Jumlah sekolah madrasah di Jakarta tahun 2014 berturut-turut sebagai berikut: MI = 469 MTs = 244, MA = 91, total jumlah murid 191.512 siswa, sedangkan untuk TPA = 2.357 dengan jumlah murid 73388 (sumber: Jakarta Dalam Angka).
  2. Jumlah guru Madrasah di DKI dari MI-MTs-MA adalah 10.947 orang dan untuk TPA 5047 orang.
  3. Guru madrasah di Jakarta tidak mendapat TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) dari APBD Pemprov DKI Jakarta. Berbeda dengan guru di sekolah reguler yang mendapatkan TKD.
  4. BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) hanya diberikan kepada madrasah negeri.

Solusi/Terobosan

  1. Memberikan Tunjangan Kinerja Daerah kepada guru-guru madrasah yang memenuhi syarat.
  2. Memberikan Bantuan Operasional Pendidikan kepada madrasah-madrasah swasta/yayasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Membantu perbaikan sarana prasarana madrasah negeri atau swasta yang membutuhkan.