Mengembangkan Wisata Konvensi Jakarta

Menjadikan Jakarta sebagai tempat konvensi dan pertemuan internasional.

Kondisi Saat Ini

Berdasarkan ICCA (International Congress and Convention Assosiation), Jakarta telah mengadakan 16 pertemuan internasional pada tahun 2015. Jumlah ini membuat Jakarta berada di peringkat 34 untuk wilayah Asia pasifik dan peringkat 163 di Dunia. Berbeda dengan Bali dengan 40 pertemuan di peringkat 37 dunia serta peringkat 16 di Asia Pasifik.

Thailand adalah negara yang punya kebijakan convene on paradise. Di mana penyelenggara konvensi internasional akan mendapatkan subsidi dari pemerintah jika mampu menyelenggarakan konvensi internasional. Pemerintah Thailand meyakini bahwa kedatangan tamu-tamu internasional mampu memberikan manfaat terhadap ekonomi lokal yang ada di Thailand. Saat ini Bangkok berada di peringkat 4 untuk asia pasifik dan 15 Dunia dengan 103 pertemuan per tahun.

Jakarta tidak memiliki gedung konferensi dengan kapasitas besar dan bertaraf internasional. Satu-satunya gedung dengan kapasitas besar yakni Jakarta Convention Centre (JCC). Gedung pertemuan berskala besar semua ada di luar Jakarta, yakni SICC di Sentul, Jawa Barat dan ICE di Serpong, Banten.

Jakarta sempat memiliki gedung pertemuan berkapasitas 20.000 peserta (MEIS Ancol) namun karena permasalahan internal pengelola, gedung tersebut ditutup sampai hari ini.


Kebijakan Pemprov Saat Ini

Tidak ada Kebijakan yang spesifik terkait wisata konvensi di Jakarta.



Solusi/Terobosan

Pemerintah DKI harus memberikan kemudahan agar penyelenggaraan konvensi di Jakarta bisa lebih banyak dan semarak.

1 Mempermudah izin penyelenggaraan konferensi.

2 Memberikan subsidi kepada penyelenggara yang berhasil melaksanakan konferensi di level internasional yang disertai beberapa persyaratan.

  • 50% peserta merupakan delegasi Internasional.
  • Penyelenggara menyediakan city tour ke tempat-tempat bersejarah dan tempat budaya Jakarta.
  • Menampilkan pertunjukan kebudayaan Indonesia dalam daftar acara konferensi.

3 Mempermudah izin pembangunan gedung-gedung pertemuan berkapasitas besar dan standard internasional yang dapat digunakan untuk konferensi di Jakarta.