Pastikan Nama Anda Terdaftar sebagai Pemilih pada Putaran Kedua

Sudahkah Anda terdaftar? Apa yang perlu dilakukan bila belum terdaftar?

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Pengumuman akan dilakukan hingga Selasa (28/3/2017). Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, data DPS tersebut akan diumumkan di setiap kantor kelurahan.

Pemilih bisa mengecek nama mereka apakah sudah terdaftar atau belum. "Mulai besok (hari ini) ditempel ke kelurahan-kelurahan," ujar Sumarno di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017) malam.

 

Selain itu, pemilih bisa mengecek apakah telah terdaftar dalam DPS melalui laman resmi KPU di https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/nasional dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

 

Jika belum terdaftar, pemilih bisa mendaftarkan diri ke panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan dengan membawa e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan kartu keluarga (KK).

"Terakhir tanggal 28 (Maret). Jadi kami akan umumkan tanggal 22-28. Selain itu, KPU akan jemput bola buka lagi posko-posko untuk pendaftaran, mungkin juga ada pengaduan, (tempatnya) di kelurahan," kata dia.

KPU DKI Jakarta meminta warga Jakarta untuk aktif mengecek namanya dan segera mendaftarkan diri apabila belum terdaftar dalam DPS.

Selain itu, KPU DKI Jakarta meminta tim pasangan cagub-cawagub turut menyosialisasikan DPS ini kepada konstituen mereka.

"Kalau ada tambahan, koreksi, dan lain-lain, masih sangat dimungkinkan, masih sangat terbuka untuk adanya tambahan atau koreksi-koreksi. Itu akan diperbaiki," ucap Sumarno.

Setelah DPS diumumkan dan masyarakat memberikan masukan dan mendaftar bagi yang belum masuk DPS, KPU DKI Jakarta akan memperbaiki data pemilih menjadi DPS hasil perbaikan sebelum nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua pada 4-6 April 2017.

Adapun jumlah DPS pada putaran kedua yang telah ditetapkan yakni 7.264.749 dengan TPS sejumlah 13.032.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2017/03/22/07332501/pastikan.nama.anda.terdaftar.sebagai.pemilih.pada.putaran.kedua