Reformasi Birokrasi dan Antikorupsi

Mengembangkan kinerja dan tata kelola pemerintahan untuk merealisasikan rencana kerja hingga 95 persen. Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit laporan keuangan, mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Menghentikan praktik penyelewengan di dalam birokrasi, dan memperbaiki manajemen aset-aset milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Keadaan Saat Ini

1 Total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 adalah Rp. 69,2 triliun dan penyerapannya hanya 70%. 
Saat Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2015 penyerapan anggarannya berada di peringkat 2 dari 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran terbesar, yaitu 93,4%. Tahun 2016, Kemendikbud berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 6,5 triliun.

2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016, 2015 dan 2014.
Sementara Kemendikbud, di bawah Anies Baswedan (tahun 2014 dan 2015) mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

3 Pada tahun 2015, Nilai Akuntabilitas Kinerja Kementerian/Lembaga DKI Jakarta hanya CC (skor 58.57) dan hanya mendapat peringkat 18 dari 34 provinsi.
Sementara nilai Kemdikbud di bawah Anies Baswedan mencapai BB (73.43), dengan peringkat 12 dari 86 Kementerian/Lembaga.

4 Aset Pemda DKI Jakarta terindikasi tidak terkelola dengan baik, nilainya hampir stagnan dalam 7 tahun, bahkan tahun 2015 turun dibanding 2014. Sekalipun Pemerintah Provinsi telah melakukan pembentukan Tim Terpadu Pengamanan Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah kota administrasi Jakarta Barat, yaitu Kantor BPN, Jakbar dan Polres.

Tujuan

Membangun pemerintahan yang bersih, modern, melayani, berbasis transparansi, akuntabilitas dan keteladanan dengan mengoptimalkan pelibatan publik dan pemanfaatan teknologi (smart city).

1 Mengembangkan kinerja dan tata kelola pemerintahan untuk merealisasikan rencana kerja hingga 95%.

2 Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit laporan keuangan.

3 Mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Solusi/Terobosan

1 Transparansi pengelolaan APBD, serta menghentikan praktik yang rawan penyelewengan, misalnya pengelolaan dana non-budjeter seperti model kontribusi tambahan, pelanggaran atas ketentuan hukum dalam program reklamasi dan program pembangunan lainnya serta soal pengelolaan dan jual-beli aset daerah.

2 Mengembangkan sistem kepegawaian yang bersih, adil dan kredibel sehingga mampu meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus ketaatan pada tata kelola yang baik.

  • Memastikan aset dan kekayaan dapat diakses publik sehingga dapat ditelusuri.
  • Membangun model seleksi dan penilaian yang adil dan berbasis meritokrasi*, baik melalui pembentukan panel seleksi terbuka maupun pengembangan alat-alat asesmen yang kredibel. Saat di Kemdikbud, Anies membentuk panel seleksi terbuka untuk eselon 1 dan 2, mengembangkan alat asesmen evidence-based untuk semua eselon. Jadi saat menyeleksi, dilihat dari pengalaman calon.
    * Meritokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana para pemimpinnya dipilih berdasarkan prestasi atau kemampuan mereka.

3 Program dilengkapi proses monitoring dan evaluasi. Evaluasi dilakukan pihak ketiga dan hasilnya diunggah di internet agar bisa diawasi masyarakat.

4 Memperbaiki tatakelola aset-aset milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta secara akuntabel. Tujuannya adalah mengamankan, mengelola dan mengoptimalkan seluruh aset dengan baik untuk kepentigan publik.
Langkah-langkahnya:

  • Melaksanakan Inventarisasi Lima Tahunan (sensus) Barang Milik Daerah pada tahun 2018 secara lebih baik. Menindaklanjuti hasil sensus itu dengan konsisten.
  • Membentuk tim aset yang melibatkan seluruh SKPD/UKPD terkait untuk melakukan penertiban pengelolaan aset Provinsi DKI Jakarta secara komprehensif dan menyeluruh.
  • Melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang sistem akuntansi dan pelaporan aset barang milik daerah dengan membangun desain besar sistem informasi dan rekonsiliasi aset tetap.
  • Meningkatkan Pengamanan Aset Tanah, penyempurnaan Kartu Inventaris Barang (KIB).
  • Melibatkan publik dan pihak independen untuk ikut mengawasi pengelolaan aset, melalui digitalisasi.

5 Meningkatkan Realisasi Rencana Program (daya serap anggaran) untuk memperluas cakupan dan efektivitas program penanggulangan banjir, kemacetan, rehabilitasi dan pemeliharaan lingkungan hidup serta pengelolaan sampah.

6 Mengembangkan pelibatan publik dalam setiap tahapan kebijakan dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

7 Optimalisasi penerimaan daerah dan pengendalian izin.

 

Dukungan KPK

Anies Sandi didukung oleh 2 mantan pejabat KPK untuk membuktikan komitmen pada antikorupsi dan penyelenggaraan birokrasi yang transparan dan profesional.

Dr. Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto adalah seorang pengacara mantan pemimpin YLBHI.

Dia mendirikan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Indonesian Corruption Watch (ICW), serta membidani lahirnya KontraS bersama alm.Munir.

Alumni Universitas Jayabaya ini pernah meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award. Bambang semakin dikenal saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK dan ditangkap Polri.

Twitter : @sosmedbw

Adnan Pandu Praja, SH, SpN, LLM.

Mantan Pimpinan KPK (2013-2016), Adnan Pandu merupakan lulusan UI dan Sydney University of Technology. Pandu pernah bergabung dengan Peradi (1992) dan Konsultan Hukum Pasar Modal (1993). Selanjutnya ia menjadi Notaris PPAT (1997-2003), Komisioner Kompolnas (2006-2012), dan tahun 2016 ini bergabung di Komisioner KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance). Hingga kini Pandu menjabat Direktur dan Komisaris di beberapa perusahaan.

Fb: Adnan.Pandupraja